Daerah Minggu, 17 April 2022 | 13:04

Menko PMK Sapa Warga Miskin di Medan Belawan 

Lihat Foto Menko PMK Sapa Warga Miskin di Medan Belawan  Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, menyambangi kediaman warga miskin di Medan Belawan. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Menteri Kordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengunjungi warga miskin di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu 16 April 2022. 

Didampingi Gubernur Sumatra Utara, Muhadjir ingin memastikan masyarakat miskin di daerah itu telah menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, antara lain bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. 

"Saya hari ini meninjau bantuan yang telah disalurkan baik sembako, PKH,  maupun BLT minyak goreng. Sesuai perintah presiden, bantuan ini diberikan tiga bulan sekaligus, makanya kita lihat dan tanya langsung apakah bantuan itu diterima masyarakat," ujar Muhadjir. 

Usai berkeliling di pemukiman warga, Muhadjir bersama Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, juga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Kantor Camat Medan Belawan, Jalan Cimanuk Nomor 3. 

Muhadjir mengingatkan warga yang akan menerima bantuan, agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan dapat mengurus bantuan dari pemerintah dengan meminta imbalan. 

"Kesempatan ini saya juga mengingatkan bagi oknum, jangan pernah mengambil haknya orang yang tidak mampu, mudah-mudahan apa yang menjadi target pemerintah dapat terpenuhi," katanya. 

Selanjutnya, Muhadjir bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Kelurahan Belawan Bahari, Kampung Kurnia. 

Di situ, ia juga menanyakan dan memastikan pada warga apakah telah menerima bansos dari pemerintah. 

Bagi warga yang belum menerima bansos, Muhadjir meminta kepala lingkungannya untuk segera mendata kembali, dan meminta warga untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses tersebut guna melengkapi persyaratannya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya